Sistem Informasi Desa Karangtengah Kembaran

Gambar Artikel

Musyawarah Desa Khusus Validasi, Finalisasi, dan Penetapan Data Calon Penerima Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) di Desa Karangtengah Kecamatan Kembaran Tahun 2026

Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) BLT Dana Desa Tahun 2026

Pada hari Rabu, 28 Januari 2026, Pemerintah Desa Karangtengah melaksanakan Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) dalam rangka validasi, finalisasi, dan penetapan data calon penerima Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) Tahun 2026. Kegiatan ini berlangsung di Aula Balai Desa Karangtengah mulai pukul 19.30 WIB hingga selesai.


Musdesus dihadiri oleh Sekretaris Desa beserta jajaran Perangkat Desa, Ketua BPD dan anggota, Babinsa, seluruh Ketua RT, serta Ketua RW se-Desa Karangtengah. Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan penetapan calon Keluarga Penerima Manfaat (KPM) BLT DD dilakukan secara transparan, partisipatif, dan tepat sasaran.

Dalam sambutannya, Sekretaris Desa menyampaikan bahwa terjadi pemangkasan Dana Desa secara nasional guna mendukung program nasional berupa BUMDes dan KDMP, sehingga berdampak pada pengurangan kuota BLT DD Tahun 2026 dari sebelumnya 30 KPM pada tahun 2025 menjadi 15 KPM. Oleh karena itu, diperlukan musyawarah bersama untuk menentukan calon penerima bantuan yang benar-benar layak.

Selanjutnya, Ketua BPD memimpin jalannya musyawarah dengan mengarahkan agar seluruh Ketua RT mengusulkan warga yang belum menerima bantuan sosial lain dari pemerintah dan memenuhi kriteria penerima BLT DD. Berdasarkan hasil usulan RT, Kasi Kesejahteraan memaparkan daftar 15 calon KPM BLT DD Tahun 2026, yang selanjutnya akan dilakukan verifikasi dan pengecekan data, khususnya untuk memastikan tidak terjadi tumpang tindih dengan bantuan PKH maupun Bantuan Sembako. Berikut nama calon Keluarga Penerima Manfaat BLT DD tahun 2026 :


NONAMA RT / RW
1SUHARSORT  1 / RW 1
2PUJIWATIRT 2 / RW 1
3AHMAD KHUDIANTORT 3 / RW 1
4NARTAMRT 4 / RW 1
5DAKHIRUNRT 4 / RW 1
6SRI NURYATIRT 5 / RW 1
7KHOWIATUN NUR SAFANGAHRT 5 / RW 1
8SUMARTIRT 6 / RW 1
9RINA UMAMIRT 7 / RW 1
10SITI RASTINAHRT 1 / RW 2
11SUGIARTIRT 2 / RW 2
12TUGIYAHRT 3 / RW 2
13LILIK KURNIAWATIRT 4 / RW 2
14MISWATIRT 5 / RW 2
15KHIPTIOWATIRT 6 / RW 2


Pada kesempatan tersebut, Sekretaris Desa juga mengimbau kepada para Ketua RT dan RW agar menyampaikan informasi kepada masyarakat terkait kebijakan pemangkasan Dana Desa, sehingga warga dapat memahami kondisi dan arah kebijakan pembangunan desa.


Musyawarah Desa Khusus ini ditutup dengan harapan agar hasil keputusan yang diambil dapat memberikan manfaat dan keadilan sosial bagi masyarakat Desa Karangtengah.

Tulis Komentar